Home

Di era globalisasi ini masyarakat dihadapkan berbagai tantangan pembangunan yang sangat kompleks, baik berbentuk pembangunan fisik maupun non-fisik. Dalam wilayah ilmu pengetahuan, tantangan tersebut ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan (ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu eksakta) yang semakin pesat. Di samping itu, temuan demi temuan ilmu pengetahuan sebagai hasil kerja secara maksimal dari para ilmuwan cenderung menunjukkan spesifikasi-spesifikasi keilmuan. Sementara itu, penggalian ilmu pengetahuan hingga sekarang terus berlanjut secara dinamis. Gejala ini menjadi dinamika menarik dalam dunia pendidikan, yaitu ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan secara cepat, yang di dalamnya memiliki implikasi tertentu dalam kehidupan masyarakat.

Realitas diatas telah melahirkan suatu keyakinan bahwa pendidikan adalah bagian dari hak asasi manusia. Dalam deklarasi HAM yang diproklamirkan pada akhir Perang Dunia Kedua tertanam komitmen untuk menetapkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia. Negara-negara anggota PBB berkewajiban menyediakan pendidikan bagi anak-anak mereka tanpa memandang suku, warna kulit, keyakinan agama maupun jenis kelamin dan kelas sosial ekonominya. Sehingga perjalanan peradaban umat manusia akhirnya mencapai puncaknya, dimana manusia meneguhkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk melanggengkan eksistensi manusia dari kepunahan.

Ketika pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar, maka hal yang perlu dicermati adalah segmen atau orang yang membutuhkannya. Orang-orang Islam dalam hal ini tentunya membutuhkan pendidikan yang berkaitan dengan apa yang diyakininya, selanjutnya memperdalam khazanah keilmuan dengan beberapa disiplin ilmu. Sebagaimana dijelaskan bahwa pemikir-pemikir Islam memiliki karakter mengembangkan khazanah intelektual Islam secara berkesinambungan dan tidak pernah merasa puas dengan upaya mereka, maka mereka condong memahami Islam secara kontekstual karena dapat mengakses pemikiran yang sebanyak-banyaknya. Pemahaman model demikian ini senantiasa mempertimbangkan dan memperhatikan setting sosial baik sosio-politik, sosio-kultural, sosio-religius dan sebagainya. Model pemahaman kontekstual tersebut pada akhirnya akan mengarah pada pemahaman sistematik, yaitu pemahaman Islam yang memperhatikan fakta ajaran berikut faktor-faktor eksternal yang saling terkait dengan ajaran itu.

Maka dari itu, dalam rangka meningkatkan intensitas pemahaman keislaman, dibutuhkan sosok pemikir islam yang komprehensip. Program Magister Agama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu merasa bertanggung jawab dan berupaya secara optimal untuk membentuk sarjana-sarjana yang berkapasitas dan berkualitas sebagai pemikir yang komprehensip tersebut melalui pendekatan metodologis.